Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Aktor muda Eza Gionino tampak syok mendengar tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus penganiayaan yang membuatnya duduk di kursi terdakwa.
Ia tak menyangka jaksa menuntutnya lima bulan penjara. Meskipun dipotong masa tahanan.
Karena itu, ia sulit untuk menerima tuntutan tersebut. Sebab, ia merasa tidak melakukan seperti apa yang didakwakan oleh jaksa. Apalagi, sampai dinilai terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap bekas kekasihnya.
"Tuntutan sih tadi saya enggak bisa terima," ucapnya, Rabu, (22/5/2013), usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan ia tampak gelisah. Tangannya tampak meremas berkas yang ada di genggamannya.
Meski demikian, bintang sinetron "Putih Abu-abu" mampu mengontrol emosinya sampai persidangan.
Ia merasa keberatan dengan tuntutan itu. "Semua berbeda, semua berbeda dengan semua yang pernah saya rasakan," ucapnya dengan nada suara pelan.
Hakim menjadwalkan sidang berikutnya yang beragendakan pledoi pada Senin, pekan depan. Eza dan pengacaranya pun akan mempersiapkan pembelaannya di persidangan supaya hakim mempertimbangkan ulang tuntutan tersebut.
Klik foto-foto *Eza Gionino di persidangan dan di dalam penjara