TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ardina Rasti terpaksa tak bisa mendengar langsung tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Eza Gionino. Absennya Rasti lantaran ia harus syuting di Bangkok. Rasti hanya diwakili oleh ibundanya, Erna Santoso.
"Saat ini Rasti syuting di Bangkok. Tapi saya yakin, Rasti juga akan kecewa, sama seperti saya. Harusnya hukumannya setimpal dong," tutur Erna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (22/5).
Menurut Erna, Eza sudah melakukan penganiayaan terhadap Rasti dan tak bisa dimaafkan. Ia merasa tak pantas jika hanya dihukum selama lima bulan.
"Menganiaya kok cuma dihukum lima bulan. Ini aneh, tapi tunggu putusan hakim saja nanti. Kalau benar-benar hakim memutuskan lima bulan, begitu ketok palu, ya langsung bebas. Saya keberatan," seru Erna. (Tabloidnova.com/Okki0