News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Eza Gionino

Eza Gionino Takut Salah Kalau Bacakan Pledoi Sendiri

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITUNTUT 5 BULAN PENJARA - Eza Gionino, tersenyum saat dituntut 5 bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum, Tia Zahara, dalam sidang kasus penganiayaan terhadap kekasihnya ,Ardina Rasty, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013). Tuntutan yang diterima Eza jauh lebih ringan dari dakwaan jaksa yang mengancam 2,8 tahun penjara. (Warta Kota/nur ichsan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eza Gionino telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk membacakaan pembelaannya dalam persidangan kasus penganiayaan yang dituduhkan bekas kekasihnya, Ardina Rasti.

Bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu, menyerahkan pembacaan pledoi itu ke kuasa hukumnya karena takut salah. Sebab, ia hanyalah orang awam yang tidak mengerti masalah hukum.

"Di sini saya terdakwa, saya serahkan ke pengacara. Saya awam enggak tahu hukum sama sekali di Indonesia, ini pengalaman pertama saya. saya kurang tahu dan takut salah," ucapnya, Senin, (27/5/2013), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pria kelahiran 10 Mei 1990 itu, pun optimis dengan pembelaannya itu menjadi pertimbangan majelih hakim dalam mengambil keputusan. Apalagi, ia mendapatkan dukungan dari fans dan keluarganya.

"Pasti, saya jadi optimis karena fans dan keluarga, kalau enggak karena mereka saya enggak begini," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini