Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eza Gionino telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk membacakaan pembelaannya dalam persidangan kasus penganiayaan yang dituduhkan bekas kekasihnya, Ardina Rasti.
Bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu, menyerahkan pembacaan pledoi itu ke kuasa hukumnya karena takut salah. Sebab, ia hanyalah orang awam yang tidak mengerti masalah hukum.
"Di sini saya terdakwa, saya serahkan ke pengacara. Saya awam enggak tahu hukum sama sekali di Indonesia, ini pengalaman pertama saya. saya kurang tahu dan takut salah," ucapnya, Senin, (27/5/2013), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pria kelahiran 10 Mei 1990 itu, pun optimis dengan pembelaannya itu menjadi pertimbangan majelih hakim dalam mengambil keputusan. Apalagi, ia mendapatkan dukungan dari fans dan keluarganya.
"Pasti, saya jadi optimis karena fans dan keluarga, kalau enggak karena mereka saya enggak begini," tandasnya.
Kevin Anak Pak Usman Muncul, Minta YouTuber Hapus Konten Rumah Mewah Kumuh: Ayah Saya Baik-baik Saja
TERKUAK Sosok Ayah Kevin Istri Mariana Wanita 41 Tahun, Tak Setuju Anaknya Nikah Muda: Ia Baru Sunat
Reaksi Ibu Kevin Usai Tau Anaknya Harus Pisah Ranjang 2 Tahun: Kecewa Sih Padahal Anak Sudah Bahagia