Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum juga vonis dibacakan majelis hakim, Reza Pahlevi (22) alias Eza Gionino, atau Eza, alias Egi, sudah berencana untuk menggugat balik Ardina Rasti (27), bekas pacarnya.
Saat ini, Eza masih ingin fokus menyelesaikan kasusnya.
"Rencana menggugat balik (Rasti) ada, pasti itu," kata Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Eza, setelah persidangan kliennya di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).
Gugatan balik Eza kepada Rasti itu dilakukan jika saksi-saksi yang diajukan pemain film 'Virgin' dan 'Terowongan Casablanca' ini terbukti memberikan keterangan palsu selama persidangan Eza digelar di pengadilan.
Namun, agaknya sulit membuktikan keterangan saksi yang diajukan Rasti selama persidangan Eza itu palsu. "Kalaupun nanti akan ada saksi palsu akan kami tindaklanjuti," ujar Hendarsam yang terkesan hanya ingin menggertak Rasti ini.
Selama ini, Eza juga merasa nama baiknya telah dicemarkan Rasti lewat kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan, perusakan barang, hingga penganiayaan ringan. "Semua kesaksian itu kami dokumentasikan," ujar Eza.