News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Eza Gionino

Ini Senjata Eza Gionino untuk Gugat Balik Ardina Rasti

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLEDOI - Eza Gionino, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani persidangan, Senin (27/5/2013). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak Eza Gionino. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum juga vonis dibacakan majelis hakim, Reza Pahlevi (22) alias Eza Gionino, atau Eza, alias Egi, sudah berencana untuk menggugat balik Ardina Rasti (27), bekas pacarnya.

Saat ini, Eza masih ingin fokus menyelesaikan kasusnya.

"Rencana menggugat balik (Rasti) ada, pasti itu," kata Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Eza, setelah persidangan kliennya di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).

Gugatan balik Eza kepada Rasti itu dilakukan jika saksi-saksi yang diajukan pemain film 'Virgin' dan 'Terowongan Casablanca' ini terbukti memberikan keterangan palsu selama persidangan Eza digelar di pengadilan.

Namun, agaknya sulit membuktikan keterangan saksi yang diajukan Rasti selama persidangan Eza itu palsu. "Kalaupun nanti akan ada saksi palsu akan kami tindaklanjuti," ujar Hendarsam yang terkesan hanya ingin menggertak Rasti ini.

Selama ini, Eza juga merasa nama baiknya telah dicemarkan Rasti lewat kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan, perusakan barang, hingga penganiayaan ringan. "Semua kesaksian itu kami dokumentasikan," ujar Eza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini