Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Eleonora Moniung, kuasa hukum Lydia Kandou, enggan menyimpulkan keinginan dari kliennya terkait gugatan cerai terhadap suaminya, Jamal Mirdad. Ia hanya mengatakan Lydia tetap mengikuti proses tersebut.
"Selesai atau tidak bergantung pengadilan. Dia (Lydia) mau ikuti proses sidangnya," ucap Eleonora, Selasa, (28/5/2013), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Yang jelas mediasi telah gagal. Jamal Mirdad absen setiap sidang berlangsung. Tiga kali sudah ia tak menampakkan hidungnya di pengadilan. Sementara, Lydia terus hadir. Baru kali ini, ibu empat anak itu absen.
"Dia (Lydia) tadi mau hadir. Tapi mendadak ada urusan," ucapnya.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan, 3 Juni 2013. Agendanya adalah pembuktian sekaligus mendengarkan keterangan saksi.