Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lydia Kandou absen dalam lanjutan sidang perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia hanya diwakilkan oleh dua pengacaranya. Dalam persidangan mereka menyerahkan bukti surat pernikahan kepada majelis hakim.
"Sidang sesuai agenda, pembuktian berkaitan dengan surat ada beberapa hal berkaitan dengan pencantuman nama, ada yang salah cetak, jadi dikoreksi," ucap Eleonora Moniung, Selasa, (28/5/2013), di PN Jakarta Selatan.
Selain surat pernikahan, mereka juga menyerahkan keterangan identitas kliennya. Namun, dalam sidang yang berlangsung kurang dari setengah jam itu, rupanya sama sekali tidak membahas masalah perceraian.
"Enggak bicara soal alasan perceraian," ucapnya. Sebab, mediasi telah gagal. Jamal sudah tiga kali mangkir dari sidang.
"Sesuai hukum acara semua sudah dilalui, (Jamal) tiga kali enggak hadir, jadi prosedur persidangan begitu," timpal Sri Purwani, pengacara Lydia Kandou.