News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Eyang Subur

MUI Sinyalir Istri-istri yang Dicerai Eyang Subur Masih Tinggal Serumah

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eyang Subur (tiga kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah (belakang Eyang Subur) dan Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI, Habib Salim Umar Al Attas alias Habib Selon (kiri) menggelar jumpa pers pelepasan tiga orang istrinya, yaitu Reni Mulyaningsih (istri ke-5), Annisa (istri ke-7), dan Nita Septiarini (istri ke-8), di kediamannya di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (25/5/2013).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut gembira Eyang Subur melepas istri-istrinya.

Namun, MUI rupanya masih melihat adanya problem. Sebab, istri-istri yang dilepaskannya itu masih tinggal di kediaman Eyang Subur.

Apabila istri-istri yang dilepaskan masih ada di kediaman Eyang Subur, masih ada kemungkinan khalwat atau berhubungan dengan laki-laki dan perempuan.

Hal itu dilarang agama. Karena Eyang Subur dan istri-istri yang dilepaskannya sudah bukan muhrimnya.

"Masih ada problem baru. Kalau dia (Eyang Subur) mau melepaskan, berarti dilepaskan lahir dan batin. Karena ini masih tinggal dalam satu rumah, berarti ada peluang khalwat (berduaan). Ini dilarang agama," ucap Sekretaris Komisi Fatwa MUI Provinsi DKI Jakarta, Fuad Thohari, Selasa, (28/5/2013), di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Karena itu Fuad menyampaikan harapannya kepada Eyang Subur, segera melepas istri-istrinya. Kemudian, kembalikan mereka kepada orangtua atau keluarganya. Ia menyarankan demikian iuntuk menghindari khalwat.

"Dengan keluarnya fatwa MUI maka Eyang Subur segera menghentikan dan lepaskan dan kembalikan mereka ke orangtuanya. Syukur-syukur bisa berikan bantuan kepada mereka dan anak-anaknya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini