News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Eza Gionino

Eza Gionino Divonis 5 Juni 2013

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLEDOI - Eza Gionino, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani persidangan, Senin (27/5/2013). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak Eza Gionino. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses persidangan dugaan penganiayaan yang dilakukan pesinetron Reza Pahlevi (23) alias Eza Gionino, alias Eza, atau Egi terhadap Ardina Rasti (27) dan dimulai pada 3 April 2013 akan segera berakhir pekan depan.

Rencananya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan (vonis) untuk Eza, Rabu (5/6/2013). Vonis itu akan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Yonisman usai proses persidangan selesai digelar.

"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali dengan agenda pembacaan vonis, Rabu, 5 Juni 2013," kata Yonisman sesaat sebelum menutup sidang dengan terdakwa Eza di Ruang Oemar Seno Adji, Rabu.

Eza dituntut jaksa dengan hukuman selama lima bulan penjara dipotong masa tahanan setelah terbukti melakukan tindak penganiayaan ringan terhadap Rasti. Eza mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2013. (kin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini