Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu alasan model Anita Agnes Alexandra (35) minta berpisah dan mengakhiri perkawinannya dengan Brigjen (Pol) Yuskam Nur di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan adalah adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selama membangun biduk perkawinan di tahun 1996, Alexandra --panggilan akrab Anita Agnes Alexandra-- mengakui sering mengalami KDRT. "KDRT itu terjadi pada saya maupun anak-anak saya," kata Alexandra, Kamis (30/5/2013).
Hari ini, model 'catwalk' yang seangkatan dengan Jihan Fahira dan pernah jadi model video klip itu mendengarkan putusan majelis hakim PA Jakarta Selatan atas gugatan perceraian Yuskam yang diajukan medio November 2012.
Putusan tersebut menyatakan, gugatan cerai si jenderal bintang satu tersebut diterima dan perkawinannya dengan Alexandra berakhir. Hak pengasuhan keempat anak Alexandra dan Yuskam tidak diberikan pada salah satu pihak.
Alexandra menceritakan, KDRT yang dilakukan Yuskam tidak hanya kepadanya saja, tetapi juga ke anak-anaknya. "Saya sering dipukuli, bahkan ditembak," ujar Alexandra yang dulu kerap pose syur untuk majalah pria dewasa ini.
Bekas Direktur Bidang Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut, lanjut Alexandra, sering memakai pistolnya untuk mengancam dirinya, juga anak-anak. "Selama pernikahan, dia sudah tiga kali menembakkan peluru," kata Alexandra.
"Dia (Yuskam) itu nembak pas didepan anak-anak saya," cerita Alexandra. Selama perkawinannya, Alexandra mengaku ditodong pistol dua kali, dan satu kali meletus sampai proyektilnya menembus ke kasur. (kin)