News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Didi Soekarno Tak Bacakan Sendiri Ikrar Cerainya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garneta Haruni dan didi Soekarno

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlu waktu enam bulan bagi pasangan Garneta Haruni (27) dengan Muhammad Mahardika Soeprapto (31) alias Didi Soekarno menyelesaikan kisruh rumah-tangganya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Sejak perkara perceraian Didi terhadap Neta --sapaan Garneta Haruni-- digelar pertama kalinya pada 4 Desember 2012, perkawinan pasangan itu akhirnya harus berakhir dengan perpisahan di pengadilan, 16 April 2013.

Dalam sidang pembacaan ikrar talak yang digelar di PA Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013), Didi dan Neta secara hukum telah berpisah dan bukan lagi menjadi pasangan suami-istri. Hanya saja, ketika ikrar talak itu dibacakan, Didi tidak datang.

Ketika pembacaan ikrar talak itu, Didi diwakilkan kuasa hukumnya. "Kasus Mas Didi dan Garneta sudah selesai. Mereka resmi bercerai," kata Yunus Adhi Prabowo, salah satu kuasa hukum Didi, usai sidang, siang tadi.

Begitu ikrar talak dibacakan, lanjut Yunus, Didi dan Neta resmi mengakhiri perkawinannya yang baru seumuran biji jagung itu. Hanya satu tahun usia pernikahan Neta dan Didi. Mereka menikah pada medio Juli 2011.

"Sekarang kami tinggal mengurusi akta cerainya saja. Secara agama dan negara, mereka (Didi dan Neta) sudah putus dan bukan lagi suami-istri," jelas Yunus. Sidang pembacaan ikrar talak itu sempat tertunda dua kali karena Didi sakit. (kin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini