Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diam-diam, pasangan Cornelia Agatha (40) dan Sony Lalwani masih tetap menjalani persidangan cerainya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selasa (4/6/2013), Lia --sapaan Cornelia Agatha-- melanjutkan sidangnya tersebut. Agenda sidang yang berlangsung Selasa siang ini adalah pembuktian.
Sejumlah alat bukti seperti akta pernikahan, akta kelahiran hingga dokumen lainnya dibawa Lia dalam sidangnya itu. Hanya saja, di sidang itu tidak ada Lia atau Sony.
Baik Lia maupun Sony hanya diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing. Ratu Vita mewakili Lia, sedangkan Asfa Davy Bya bertindak sebagai kuasa hukum Sony. Klien mereka masing-masing tidak hadir lantaran kesibukan pekerjaan.
Menurut Vita, pihaknya membawa alat bukti di sidang perceraian kliennya itu seperti akta, surat nikah dan lainnya. Sidang permohonan cerai Lia terhadap Sony itu hanya berlangsung singkat. Sidang akan dilanjutkan Selasa (11/6/2013).
Lia melayangkan perkara cerainya terhadap Sony pada 29 Oktober 2012 dan tercatat pada nomor perkara 626/Pdt.G/2012/PN JKT SEL. Saat ini, Lia dan Sony sudah bersidang beberapa kali. Sidang pertama Lia dan Sony digelar 6 Desember 2012.