News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Eza Gionino

Eza Gionino Divonis Tujuh Bulan Penjara, Lebih Berat Dibanding Tuntutan

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eza Gionino di pengadilan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor muda Eza Gionino tertunduk di kursi terdakwa. Majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan.

Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan berulang terhadap bekas kekasihnya, Ardina Rasti.

Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yang menyampaikan tuntutan lima bulan penjara dipotong masa tahanan. Meski demikian, Eza tenang saat mendengarkan putusan itu.

Tidak ada ekspresi kemarahan atau protes terhadap hakim.

Usai persidangan, pria kelahiran Samarinda, 10 Mei 1990 itu, belum mengetahui apakah nantinya akan mengajukan banding atau tidak terkait putusan tersebut. Ia membutuhkan waktu untuk mengambil keputusan tersebut.

"Saya pikir-pikir dulu," ucap Eza, Rabu, (5/6/2013), tenang, usai diskusi dengan kuasa hukumnya yang mendampinginya, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mendengar putusan itu, Erna Santoso meluapkan emosinya. Ia menangis karena pria yang melakukan penganiayaan terhadap putrinya itu akhirnya dihukum lebih berat daripada tuntutan jaksa. Ardina Rasti kemudian memeluk ibunya tersebut.

Foto-foto *Eza Gionino di pengadilan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini