Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak banyak yang dikatakan Reza Pahlevi (23) alias Eza Gionino, atau Eza, alias Egi, menjelang sidang pembacaan vonisnya, Rabu (5/6/2013). Meski begitu, pesinetron tampan itu mencoba tetap tenang dan berusaha 'nyantai'.
"Semoga dikasih (putusan) yang terbaik," harap Eza di Ruang Tahanan Khusus setelah datang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pukul 11.30. Di ruang itu, Eza banyak berdiskusi jelang vonisnya bersama tim kuasa hukumnya.
"Saya berdoa saja. Insya Allah yang terbaik," kata Eza tenang. Jika saja vonisnya lebih ringan dari tuntutan jaksa, mantan pacar Ardina Rasti (27) ini tentunya senang. "Doakan saja ya," kata Eza yang memakai kemeja putih dan celana hitam.
Jika nantinya dilepaskan, Eza mengaku belum tahu apa yang akan dilakukannya selepas menghirup udara bebas. "Mau berkumpul sama keluarga saja," ujar cowok kelahiran Samarinda, Kalimantan Timur, itu.
Eza dituntut jaksa dengan hukuman lima bulan penjara dipotong masa tahanan setelah terbukti melakukan tindak penganiayaan ringan terhadap Rasti, 22 Mei 2013. Eza mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2013.
Foto-foto *Eza Gionino di pengadilan