Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari bangku pengunjung sidang, Rani langsung menghampiri dan memeluk Muhammad Reza Pahlevi (23) alias Eza Gionino, alias Eza, alias Egi, setelah sidang vonis selesai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).
Rani yang berkerudung merah marun itu adalah kakak perempuan tertua Eza. Dengan mata yang berkaca-kaca, Rani mengungkapkan kekecewaan atas vonis hakim yang menjatuhkan kurungan penjara selama tujuh bulan untuk adiknya itu.
"Saya kecewa," kata Rani seraya melanjutkan, "Saya yakin, adik saya tersebut tidak melakukan penganiayaan." Rani sepertinya syok mendengar vonis Eza yang lebih berat dua bulan daripada tuntutan jaksa.
Didepan adiknya, Rani hanya minta supaya Eza bersabar menerima vonis itu. "Saya cuma bilang yang sabar dan kuat saja sama dia (Eza). Dia ini luar biasa tabah. Tapi saya kecewa," kata Rani sambil mengusap air matanya. (kin)