Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Lydia Kandou tidak hadir dalam sidang cerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ia ada urusan dan menyerahkan kuasa kepada pengacaranya untuk mengikuti lanjutan persidangan.
Demikian pula dengan Jamal Mirdad. Bahkan, dari awal persidangan sampai sekarang, ia tidak pernah kelihatan batang hidungnya di pengadilan. Agenda mediasi gagal. Otomatis, upaya rujuk yang difasilitasi pengadilan mentok.
"Kalau bicara internal kami sudah melewati periode tersebut. Ini sudah berjalan. Jadi, tidak ada kemungkinan itu (rujuk)," ucap Eleonora Moniung, kuasa hukum Lydia Kandou, Selasa, di PN Jakarta Selatan.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Ada dua saksi yang dimintai keterangannya di pengadilan. Keterangan saksi seputar riwayat rumahtangga pasangan yang menikah pada 1986 silam.
"Mereka adalah orang terdekat Jamal dan Lydia. Kalau berbicara saksi seputar kehidupan pernikahan mereka. Untuk membenarkan dalil-dalil tuntutan kami," lanjutnya.
Sidang selanjutnya akan berlangsung pada 20 Juni 2013. Sidang tersebut dijadwalkan beragendakan pembacaan kesimpulan.