Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi X Venna Melinda (40) minta kepada ibu kandung dan ayah angkatnya, Made Ayu Rahmawati dan Robby Ferdinan Tampubolon, untuk bersaksi seputar kisruh rumah-tangganya dengan Ivan Fadilla Soedjoko (47).
Dua saksi tersebut dihadirkan Venna sebagai pemohon perceraian saat sidang lanjutan yang berlangsung di Ruang Sidang A, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Senin (17/6/2013).
Jika Venna menghadirkan orang tuanya, Ivan berencana mendatangkan anak-anaknya, Varrel Bramastya (16) dan Athala Naufal (13) ke depan ruang sidang. Dua anak tersebut merupakan buah hati Ivan dan Venna selama 17 pernikahan.
"Anak-anak akan kami hadirkan di depan hakim ketika agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari kami," kata Muhammad Milano Lubis, kuasa hukum Ivan, setelah sidang. Anak-anak itu dianggap mengetahui kisruh orang-tuanya.
Rencana Ivan yang akan mendatangkan kedua anaknya ke sidang orang-tuanya itu ditanggapi dingin pihak Venna. "Kami sayangkan saja jika anak-anak bersaksi. Takutnya ganggu psikologis," kata Ananta Budiartika, kuasa hukum Venna. (kin)