Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak seperti biasanya, Venna Melinda (40) absen dalam sidang permohonan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013). Venna tidak hadir di sidang cerainya lantaran ada sidang pembahasan rencana kenaikan BBM.
"Bu Venna ada rapat pleno tentang kenaikan BBM di DPR," kata Kemala Dewi Nudirman, kuasa hukum Venna, usai sidang di PA Jakarta Selatan. Lantaran ada rapat penting, anggota DPR Komisi X ini tidak diijinkan keluar gedung dewan.
Kehadiran Venna di sidang yang mengegendakan mendengar keterangan saksi dari pihaknya, yakni Made Ayu Rahmawati dan Robby Ferdinan Tampubolon, orang tua Venna, diwakilkan tim kuasa hukumnya.
Menurut Kemala, didalam sidang, Made Ayu menjelaskan bahwa keretakan rumah-tangga putrinya tersebut dengan Ivan Fadilla Soedjoko (47) sudah berlangsung sejak empat tahun lalu. Upaya damai dari orang tua gagal dilakukan.
Jika Venna tidak datang, Ivan tetap meluangkan waktunya datang ke persidangan. Sidang masih akan berlanjut dengan mendengar keterangan saksi pihak Venna, Senin (24/6/2013). "Kami akan datangkan saksi ahli," kata Kemala. (kin)