Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Sriyati (32) mengaku melihat aksi koboi yang dilakukan pesinetron Dimas Andrean (28) terhadap korban, Sukmawan Sala Wijaya (48) alias Lee pada 9 Juni 2012 pukul 16.00.
"Saya lihat terdakwa (Dimas) membawa pisau," kata Sriyati saat memberikan kesaksian di sidang dugaan kepemilikan senjata tajam, penganiayaan dan perusakan barang dengan terdakwa Dimas di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013) sore.
Saat Arya Wicaksana, JPU, menegaskan dugaan Dimas membawa pisau untuk mengancam Lee, Sriyati menjawab dengan yakin. "(Pisau) Itu jelas sekali terlihat," kata Sriyati, penghuni Kamar 201 di pondokan milik Lee yang juga ditinggali Dimas.
Tetapi apa dan bagaimana bentuk dan ukuran pisau, atau kemungkinan pisau itu mengeluarkan kilatan cahaya, saat digunakan Dimas didepan Lee, Sriyati mengaku tidak tahu dan sudah lupa. "Tidak jelas bentuk dan ukuran pisau," ujarnya.
Sriyati yang melihat kejadian itu dari lantai atas pondokan ini melanjutkan, setelah melihat pisau, Lee kemudian didorong Dimas. Namun, Sriyati menyatakan, saat itu tidak terjadi penganiayaan Dimas terhadap Lee.
Sebelum melihat pisau di tangan Dimas, Sriyati melihat percekcokan antara Lee dengan seorang perempuan yang diduga Novita Tri Utami Dewi, istri Dimas. "Koko (Sukmawan) sedang cekcok dan beragumen dengan perempuan," katanya.
Mendengar pengakuan Sriyati, Dimas tetap pada keterangan sebelumnya. "Saya tidak memegang atau mengacungkan pisau pada Pak Sukmawan," kata Dimas. Saat itu, Dimas mengaku hanya membawa kunci mobil. (kin)