TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Vokalis grup band The Fly, Bjah diciduk Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2013) malam di sebuah tempat karoke di wilayah Harmoni, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.45 WIB.
Nama vokalis grup band era 1997 tersebut diciduk bersama dua teman lelakinya dan empat wanita di sebuah ruang karaoke saat sedang asyik menikmati narkoba.
"Malam ada informasi dari masyarakat bahwa disebuah diskotik di Jakarta sedang terjadi pesta narkoba. Kemudian informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan mengirimkan tim ke tempat yang disebutkan dan langsung digerebek serta digeledah," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013).
Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan tujuh orang, empat wanita dan tiga pria.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan. Terhadap tiga laki-laki yang diamankan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat wanita yang diamankan masih berstatus saksi," ujar Arman.
Tiga tersangka tersebut MH (Muhammad Hamzah) alias BJ (Bjah), MW, dan NHN alias NH. "Ketiganya positif menggunakan narkoba, sementara empat wanita yang diamankan negatif," ujarnya.
Mantan Vokalis The Fly Diciduk Polisi Saat Pesta Narkoba
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger