Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya tiga kali sidang, 18 dan 25 April, serta 7 Mei 2013 saja Lydia Kandou (50) muncul di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memproses permohonan cerainya terhadap Jamal Mirdad (52).
Setelah itu, sampai sidang kesimpulannya yang digelar Kamis (20/6/2013), aktris lawas yang belakangan kerap berakting sinetron ini tidak pernah terlihat lagi di pengadilan. Lydia hanya mengutus kuasa hukumnya saat sidang.
Rencananya, pada 4 Juli 2013, Lydia akan mendengarkan putusan atas permohonan cerai tersebut. "Putusannya nanti 4 Juli ya," kata Eleonora Moniung setelah sidang kesimpulan di PN Jakarta Selatan, Kamis siang.
Didepan majelis hakim, Eleonora akan berusaha menghadirkan Lydia, meski pengadilan juga telah mengundang pihak penggugat cerai (Lydia) dan tergugat (Jamal) melalui juru sita. Sejak awal, Jamal tidak pernah hadir dalam sidang.
Lidya dan Jamal menikah pada tahun 1986. Saat itu, pernikahan berbeda agama Lidya dan Jamal ini sempat menggemparkan. Dari pernikahannya, Lydia dan Jamal yang juga berbeda budaya itu dikaruniai empat anak.
Setelah 17 tahun menikah, Lydia mengajukan permohonan cerai terhadap Jamal di PN Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2013. (kin