TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribut-ribut soal hak cipta antara pedangdut Erie Suzan dengan Yoyo Padi hingga kini belum menemukan titik terang. Merasa tak ada sambutan baik, Yoyo pun siap membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Kami akan bawa ke pengadilan niaga, secepatnya diselesaikan kalau itu bukan haknya. Kalau memang mau punya hak, lakukan dengan kebenaran. Untuk itu selaku lawyer, kami tidak akan lama lagi 2-3 hari ini kalau memang e nggak ada niat yang baik, maka kami akan lakukan gugatan," ujar Bambang Suryantoro, kuasa hukum, Familly Band, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
Saat ditemui di Masjid Nurul Hidayah, Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013, ia sebenarnya keberatan untuk menempuh jalur hukum. Namun akhirnya dilakukannya demi lantaran kasus ini belum menemukan titik terang.
"Kami tadinya sangat menghindari jalur hukum karena ini sebenarnya masalah sepele yang bisa diselesaikan dengan baik," katanya. (Icha/Tabloidnova.com)