News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dimas Andrean

Tanpa Sebab Jelas, Ibu Mertua Aktor Dimas Andrean Dibawa Polisi

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITOLAK HAKIM - Sidang lanjutan perkara aktor Dimas Andrean di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim, Selasa (4/6/2013). Dalam putusan selanya majelis hakim menolak semua permohonan terdakwa, yang salah satunya meolak permintaan masa perpanjangan tahanan luar. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu mertua pesinetron Dimas Andrean Hardy, Hj Tini Effendy, dikabarkan diciduk polisi, Selasa (25/6/2013) sore. Apa alasan Tini dibawa polisi, diperiksa dimana, dan atas kasus apa, sejauh ini belum diketahui pasti.

"Saya juga kurang paham (soal penangkapan Tini Effendy)," kata Fariz Eka Putra, salah satu kuasa hukum Dimas, ketika dihubungi, Senin sore. Seingat Fariz, ibu mertua kliennya itu dijemput penyidik kepolisian sekitar pukul 15.00.

Saat itu, Tini dan Novita Tri Utami Dewi, istri Dimas, dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) ke depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksiannya seputar kasus pidana yang dialami Dimas.

Setelah bersaksi atas kasus dugaan kepemilikan senjata tajam (pisau), penganiayaan ringan dan perusakan barang dengan terdakwa Dimas, Tini diambil paksa polisi. Setelah keluar dari PN, Tini dibawa polisi dengan taksi warna putih.

Selain Tini, didalam taksi itu juga terdapat Novita. Fariz tidak tahu dimana Tini dan Novita dibawa polisi. "Saya tidak tahu dibawa kemana," jelas Fariz yang tidak mencegah pencidukan Tini. "Tak ada kaitannya dengan kasus Dimas," kata Fariz.
Tini menjadi salah satu saksi kasus Dimas yang diduga mengancam dan menganiaya Sukmawan Sala Wijaya alias Lee (48) dengan pisau, 9 Juni 2013. Dimas tak senang karena Lee mengusir ibu mertuanya tersebut. (kin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini