Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM-, JAKARTA - Seto Mulyadi, aktivis HAM anak yang akrab disapa Kak Seto, menjadi saksi dalam sidang perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Ia hadir sebagai saksi di persidangan atas permintaan Venna.
Kesaksian Kak Seto inilai objektif oleh pihak Ivan. "Intinya ini menguntungkan kami. Kak Seto tak pernah berpihak kepada siapapun," katanya, Senin, (1/7/2013), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan.
Bahkan, lanjut dia, Kak Seto dalam kesaksiannya menyarankan Venna untuk lebih terbuka selama proses perceraian. Ia menyarankan begitu, karena anak-anak sering mengeluhkan pernyataannya di media.
"Menurut Kak Seto ada kecewaan anak-anak kepada orangtuanya, lebih kepada Ibu. Ada masalah apa. Apa yang terjadi. Kalau kami dari awal, mengizinkan anak untuk bertemu ibu, tidak pernah menghalangi. Kata Kak Seto anak-anak sudah cerdas," terangnya.
Ivan memberikan apresiasi kepada Kak Seto yang selama ini mendengarkan keluhan anak-anaknya. Sebab, lanjut Ivan, Kak Seto sudah bertemu empat kali dengan anak-anak.
"Intinya, saksi yang disampaikan, memberikan penjelasan seobyektif mungkin," tandas Ivan.