Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat melayangkan permohonan perceraiannya dengan Ivan Fadilla Soedjoko (47) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, 22 Februari 2013, Venna Melinda (40) hanya ingin mengakhiri perkawinannya.
Atas permohonan cerai Venna itu, Ivan lantas mengajukan gugatan balik (rekonvensi) dengan meminta hak pengasuhan Naufal Bramastya (16) dan Athala Naufal (13), dua anak laki-laki buah pernikahan mereka selama 17 tahun terakhir ini.
Sebelum ada putusan majelis hakim PA, Venna menegaskan, dirinya juga ingin anak-anaknya itu diasuh dan dirawat bersama dengan Ivan. "Ibu Venna ingin hak asuh anak bersama-sama," kata Kemala Dewi Nudirman, Senin (1/7/2013).
Kemala menuturkan, kliennya yang anggota DPR itu tetap ingin bersilahturahmi dengan Ivan demi anak-anaknya usai putusan perceraian. "Jangan sampai menjauhkan ibu dari anak-anaknya. Kami yang meminta hak asuh bersama," ujar Kemala.
Atas permohonan itu, Muhammad Milano Lubis, kuasa hukum Ivan, mengatakan, kliennya hanya ingin anak-anak tinggal bersama ayahnya, bukan membatasi pertemuan dengan ibunya. "Lebih ke komunikasi saja," ujar Milano. (kin)