Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah yang membelit pesinetron Dimas Andrean (28) semakin bertambah.
Belum lagi tuntas perkara hukum terkait dugaan kepemilikan senjata tajam (pisau), Dimas kembali dihadapkan pada persoalan hukum lainnya. Kabarnya, Dimas membawa kabur uang Rp 200 juta.
Kabar tersebut terdengar setelah Hj Tini Effendi, mertua Dimas, tiba-tiba saja dijemput paksa oleh sejumlah polisi berpakaian sipil setelah bersaksi di sidang lanjutan Dimas di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (25/6/2013).
Andri Adam Nasution, penasehat hukum Dimas, tidak mau banyak berbicara mengenai tudingan baru kliennya tersebut. "Sekarang fokus dulu pada kasus yang sedang dihadapi," kata Andri di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).
Andri tidak mau memberikan keterangan apapun tentang tudingan baru tersebut, lantaran masih ingin fokus menyelesaikan perkara kliennya yang pekan depan akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
"Kami belum mendapatkan surat kuasa terhadap kasus mertuanya Dimas dan belum bisa memberi keterangan apapun," kata Andri.
Saat dijemput polisi pekan lalu, lanjut Andri, Tini Effendi hanya dimintai keterangannya saja, bukan ditangkap. "(Tini Effendi) Hanya dibawa saja dan dimintai keterangannya sebagai saksi," jelas Andri
Saksi untuk kasus apa, Andri tidak bersedia bercerita dan mengungkapkannya. "Nanti saja ya," lanjut Andri. Ditanya perihal kasus mertuanya itu, Dimas tetap tidak mau menjelaskan. Jangankan kasus mertua yang lagi-lagi terseret kasus hukumnya, diminta berkomentar tentang perkaranya sendiri saja, Dimas memilih bungkam. (kin) -