\Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lydia Kandou dan Jamal Mirdad resmi bercerai. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Lydia berdasarkan fakta yang terkumpul di persidangan. Lantas, bagaimana sikap anak-anak mereka?
"Anak-anak sudah cukup dewasa ya dalam memahami keadaan ini," ucap pengacara Eleonora Moniung, Kamis, (4/7/2013), saat ditemui usai persidangan di PN Jakarta Selatan.
Meski demikian, Eleonora enggan menuturkan siapa yang berhak memegang hak asuh. Lagipula, lanjut dia, hal itu memang tidak dimasukkan dalam materi persidangan.
"Saya tidak bisa menyampaikan mereka (anak-anak) ikut dengan siapa atau tidak. Tadi, hanya dibahas masalah perceraian saja," ucapnya.
Yang jelas, keempat anak Lydia Kandou dan Jamal Mirdad sudah dewasa. Ia berhak menentukan hidupnya. Makanya, mengenai hak asuh anak tidak dimaksukkan dalam materi persidangan tersebut.