Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lydia Kandou rupanya belum mengetahui putusan cerai yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (4/7/2013), siang.
Bahkan ia menanyakan tentang hasil putusan itu tatkala wartawan menghubunginya.
"Memang sudah putusan ya? putusannya apa?," ucapnya, Kamis, (4/7/2013), di ujung telepon. Wartawan kemudian menjawab bahwa majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerainya terhadap sang suami, Jamal Mirdad.
Di ujung telepon ia terdiam sejenak. Kemudian mengalihkan pembicaraan. "Saya lagi sakit. Belum bisa bicara sekarang," ujarnya. Ia langsung menutup telepon.
Aktris yang beken di era 1990-an itu, mulai hari ini menyandang status janda. Namun, Lydia absen karena menurut Eleonora, kuasa hukumnya, berhalangan. Sebab, ia punya kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.
"Ada kesibukan, tapi dia (Lydia) berusaha ke sini yah. Tadi dia bilang sedang berada di tengah kemacetan," terang Eleonora.