TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Inul Daratista dengan Karya Cipta Indonesia (KCI) akhirnya berujung damai. Sebelumnya, KCI menggugat PT. Inul Vista dengan alasan pelanggaran hak cipta. KCI menilai Inul tidak membayar royalti dengan wajar. Namun, Inul membantahnya.
Lantas, apa alasan Inul melakukan perdamaian meski di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ia Inul memenangkan perkara yang digugat KCI tersebut?
"Sehari sebelum puasa, saya terharu sekali karena hari ini spesial. Menjalankan ibadah kalau bisa bersih. Kesepakatan ini benar-benar indah buat saya," ujar Inul saat ditemui tabloidnova.com di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Inul pun akhirnya mengucapkan terima kasih lantaran sudah didamaikan oleh Santoso, pimpinan asosiasi pengusaha Karaoke Indonesia. "Saya sangat bangga, seneng bisa ketemu lagi dengan beliau yang kemarin sempet tegang," ujar Inul.
Perdamaian ini pun menghentikan proses hukum. "Untuk urusan hukum segera kita selesaikan, mudah-mudahan enggak ada kendala. Karena tujuan saya memajukan musik Indonesia," jawab Inul lagi. (Icha/Tabloidnova.com)