Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desainer Kanaya Kabitha (41) masih memberikan waktu Priskilla Evalianitha alias Evalian sampai di awal pekan depan untuk menjelaskan terjadinya dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 130 juta.
Meski perkara hukum terus berlanjut di Polda Metro Jaya, saat ini, Key --sapaan akrab Kanaya Tabitha-- masih memberi kesempatan pada Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Samarinda, Kalimantan Timur, itu berdamai.
"Setelah somasi hari ini tidak direspon, kami akan kirimkan lagi somasi kedua," kata Ida Rumindang Radjagukguk di kantornya, Gedung Arva, Jalan RP Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2013).
Rencananya, somasi (teguran) yang kedua dan terakhir, akan dikirimkan Ida ke rumah Evalian di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2013). Selain somasi, Ida dan Key juga akan bicara empat mata dengan Evalian.
Jika Evalian tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara utang-piutang itu secara kekeluargaan, Key akan melanjutkan kasus hukumnya tersebut di Polda Metro Jaya. "Saat ini kami masih buka pintu damai," ujar Ida.
Key mengadukan Evalian ke Polda Metro Jaya, 25 Juni 2013. Janji Evalian untuk membayar 11 baju rancangan Key dan perhiasan senilai total Rp 130 juta tidak ditepati pengusaha muda itu. Saat ini, Key sudah menyiapkan lima orang saksi. (kin)