Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Hamzah atau B'jah, bekas vokalis The Fly, tak bisa menutupi rasa bersalahnya. Ia ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, pada 11 Mei 2013.
"Saya menyesal, sudah begitu jalannya," ucapnya dengan nada pelan, (12/7/2013), dalam jumpa pers di Direktorat VI Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Mulai hari ini ia dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani proses rehabilitasi secara intensif. Upaya itu dilakukan oleh pihak kepolisian karena B'jah tidak terbukti sebagai bagian sindikat peredaran narkotika.
"Sesuai dengan Undang-undang, yang bersangkutan berhak mendapat perawatan rehab medis atas permintaan keluarga," ucap Direktur VI Tindak Pidana Narkoba Irjen Pol Arman Depari, dalam jumpa pers tersebut.
Upaya itu ditempuh pihak kepolisian berdasarkan assesmen tim dokter RS Soekamto, mengenai tingkat kesehatan dan psikologi pria kelahiran Jakarta, 8 April 1975 tersebut. B'jah dijadwalkan menjalani proses rehabilitasi sampai ada ketetapan dari pengadilan.