Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam hari setelah membuat pengaduan ke polisi, pedangdut Dewi Sanca (29) mulai menjalani pemeriksaan pertamanya di Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2013).
Memakai 'long dress' bermotif dengan lengan panjang ungu, Dewi mendatangi Polda Metro Jaya ditemani Indra Kesumah, manajernya, sekitar pukul 11.30. Rambut panjangnya yang memerah dibiarkan terurai.
Dewi juga tidak bersedia melepaskan kacamata besarnya. "Ini pemeriksaan saya yang pertama setelah membuat laporan Sabtu lalu," kata Dewi sebelum masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sejumlah alat bukti dibawa Dewi, seperti 'voice note' dari Arya Wiguna. "Dia (Arya) sempat coba menghubungi saya beberapa waktu lalu. Saya rekam dan saya jadikan bukti," kata pedangdut yang kerap bergoyang dengan ular sanca-nya.
Dewi mengadukan Arya dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro, 6 Juli 2013. Dewi mencatatkan laporannya di nomor TBL/2316/VII/2013/PMJ/DitReskrimum.
Di laporan itu disebutkan, Dewi sempat diajak bercinta bekas murid paranormal Subur yang dikenal karena ucapan 'Demi Tuhaaannn-nya' itu saat main ke rumah Dewi di Kampung Poncok Bulak RT02/RW17, Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, medio Mei 2013.
Baju yang sedang dipakai Dewi sampai ditarik-tarik Arya, hingga ikatan di kutangnya terlepas. Setelah itu, tangan Arya sengaja menyentuh di bagian dada Dewi. Meski menolak ajakan mesum, Arya malah mencium leher Dewi. (kin)