Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Hamzah alias Bjah, mantan vokalis The Fly, harus menjalani program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Itu harus dijalani Bjah, setelah ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba. Pria yang kini berstatus duda, menyesal atas apa yang telah diperbuatnya. Ia pun mengungkapkan permintaan maafnya melalui media elektronik maupun cetak.
"Saya minta maaf kepada keluarga yang sudah dikecewakan," katanya, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2013).
Pria kelahiran 8 April 1975 menuturkan, ia sangat menyesal, karena ini bukan kali pertama ia tersandung masalah narkoba. Menurutnya, mungkin sudah suratan dirinya harus mengalami ini semua.
"Saya sangat menyesal, dan mungkin sudah begini jalannya yang harus dilalui," tutur pria yang keluar dari The Fly pada 2005.
Bjah ditangkap pada 19 Juni 2013. Ia ditangkap bersama teman-temannya di diskotek V2, Harmoni, Jakarta Pusat. (*)