News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dimas Andrean

Dimas Andrean Damai dengan Lee Jelang Tuntutan

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIMAS ANDREAN, menjalani sidang keduanya yang mengagendakan pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukumnya sebagai jawaban atas dakwaan jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013). Kasus ini asuk persidangan terkait kasus pemukulan byang dilakukan Dimas terhadap Aliong, pemilik rumah kost di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (Warta Kota/nur ichsan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimas Andrean bisa tenang. Perasaan itu melingkupinya setelah adanya kesepakatan damai antara dirinya dan Sukmawan alias Lee. Kesepakatan itu kemudian membuat sidang beragenda tuntutan yang berlangsung hari ini ditunda.

"Seharusnya tadi tuntutan. Tapi ditunda satu hari untuk panggil saksi korban. Ada perdamaian. Jadi, kasusnya dibuka untuk pembuktian lagi," ucap Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Dimas, Selasa, (16/7/2013), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Lee, pemilik kost yang melaporkan bintang sinetron "Bawang Merah Bawang Putih" tersebut, dengan tuduhan mengancam dengan senjata tajam, penganiayaan, dan pengrusakan itu, akan kembali duduk menjadi saksi untuk dilakukan pembuktian ulang.

Disebutkan Jonathan, perdamaian itu berlangsung pekan kemarin. Dengan adanya kesepakatan itu, ada kemungkinan kliennya dibebaskan dari tuduhan yang membuatnya berstatus sebagai terdakwa.

"Yang jelas, kalau ada perdamaian Dimas bisa bebas. Minimal tuntutannya ringan. Makanya besok dibawa ke persidangan," ucapnya.

Jonathan enggan menjelaskan siapa yang berinisiatif membuat kesepakatan damai. "Ini kan Ramadan ya. Kita manfaatkan momentum ini untuk saling memaafkan," ucapnya. Ia menambahkan sidang akan dilanjutkan besok, Rabu, 17 Juli 2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini