Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron dan film horor seks Nikita Mirzani (27) segera membuat laporan dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan ke Poltabes Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2013) subuh. Nikita ingin pelaku segera ditangkap.
"Kami meminta penegak hukum bertindak cepat dan tegas," ujar Fahmi Bachmid, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu siang. Bekas pengacara Nikita tersebut sempat berkomunikasi dengan artis sexy itu setelah kejadian.
Fahmi menjelaskan, dalam obrolan singkatnya, Nikita berharap, setelah melaporkan kejadian itu, polisi segera bergerak dan memburu enam orang yang diduga mengeroyok dan menganiaya dia di Jalan WR Supratman, Bandung, Sabtu dini hari.
"Kami ingin pelakunya segera ditangkap, dan dihukum," kata Fahmi yang mendampingi Nikita saat menjadi terdakwa penganiayaan terhadap model Olivia Mae Sandie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, medio Maret 2013.
Fahmi meminta polisi memburu para pelaku. "Ini nggak main-main ya. Mereka (pelaku) diancam hukuman lima tahun (penjara) lho," ujar Fahmi. (kin)