Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Juhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Orang yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani balik melaporkan artis yang kental dengan imej seksi ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung, sekitar pukul 09.00, Sabtu (27/7/2013).
Yun Tjun (37) melaporkan Nikita dengan no LP/1883/VII/2013/JBR/POLRESTABES. Usai melapor, Yun didampingi beberapa temannya masuk ke ruang Sat Reskrim Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan diĀ Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)
"Saya korban. Kenapa malah saya katanya yang dilaporkan. Ini (sambil menunjuk kepalanya) dipukul pakai hak sepatu sama dia (Nikita Mirzani). Yang parah, sekarang rekan saya, Via masih di rumah sakit," ujar Yun Tjun sambil bergegas memasuki ruang Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Sabtu (27/7/2013).
Diberitakan sebelumnya, Nikita melaporkan pengeroyokan yang menyebabkan wajahnya terluka dan berdarah. Bukan hanya Nikita, tapi juga Onidio Leonardo yang mengalami luka di bibir dan hidung. Keduanya, selama sekitar 4 jam sejak pukul 06.00 di BAP. Sementara Yun Tjun masih di BAP yang melapor balik Nikita. (dic)