Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalimantan Timur, Priskilla Evalianitha, mengaku tidak takut pelaporan Kanaya Tabitha (41) ke polisi untuk kedua kalinya. Evalian justru minta desainer itu membuktikan laporannya.
"Silahkan dibuktikan saja," ucap Evalian ketika dihubungi, Senin (29/7/2013). Pengusaha muda asal Jakarta itu menantang Key --sapaan Kanaya Tabitha-- untuk mengeluarkan semua saksi yang mengaku pernah ditipunya.
"Silahkan keluar semua, orang yang mau fitnah dibelakang saya," kata Evalian. Meski dilaporkan atas tuduhan melakukan tindakan penipuan dan penggelapan, pencemaran nama baik dan fitnah, Evalian tidak mempersoalkannya.
"Saya sudah geram dengan cara-cara kampung cari panggung seperti ini!" tegas Evalian seraya melanjutkan, "Biar proses hukum saja yang akan membuktikan dan kita tunggu saja pemeriksaan di kepolisian."
Setelah dilaporkan Key ke Polda Metro Jaya, 25 Juni 2013, Evalian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengadukan desainer kondang itu atas tuduhan melakukan pemerasan dan penyebaran fitnah, 17 Juli 2013.
"Upaya dia (Key) menjual baju yang tidak saya inginkan bukannya pemerasan? Lalu ada fitnah 'screen capture' SMS bukannya melanggar UU ITE pasal 28? Dia juga fitnah saya menggelapkan uang gereja," jelas Evalian.