Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kali sidang putusan permohonan perceraian Cornelia Agatha (40) terhadap Sony Lalwani (40) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah berada di babak akhir. Rencananya, putusan cerai Lia akan dibacakan, Selasa (30/7/2013).
Sidang putusan cerai Lia dan Sony itu tertunda dua kali karena ada sejumlah berkas yang belum diberikan ke majelis hakim PN. Sidang putusan itu ditunda setelah Lia belum menyerahkan akta pernikahannya sebagai bukti persidangan.
Dihubungi sebelum sidang, Selasa pagi, Lia --sapaan Cornelia Agatha-- mengatakan, dirinya sudah memberikan berkas-berkas yang diminta oleh pengadilan. "Berkas yang diminta sudah kami penuhi," ujar Lia.
Ratu Vita, penasehat hukum Lia, mengaku belum tahu agenda persidangan kliennya. "Nanti saya kabari ya," kata Ratu saat ditanyakan mengenai sidang putusan Lia dan Sony yang akan digelar Selasa ini di PN Jakarta Selatan.
Permohonan perceraian Lia terhadap Sony itu tercatat di nomor perkara 626/Pdt.G/2012/PN JKT SEL. Lia melayangkan gugatan cerainya pada 29 Oktober 2012. Sidang perceraian pertamanya digelar 6 Desember 2012.
Lia dan Sony menikah di Hongkong pada 18 Maret 2006. Dari perkawinannya dengan teman semasa SMA-nya itu, pemain film 'Lupus' (1987) dan 'Rini Tomboy' (1991) tersebut dikaruniai anak kembar.