Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat majelis hakim membacakan putusan cerai di Ruang Sarwata, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013), terungkap, salah satu alasan Cornelia Agatha (40) memohon cerai dari Sony Lalwani (40) adalah adanya kekerasan.
Sony dituding Lia --sapaan Cornelia Agatha-- kerap bertindak kasar, hingga mencaci-makinya. Beberapa foto luka memar pada bahu kiri dan pipi kanan Lia sempat diajukan didalam sidang cerai tersebut sebagai salah satu buktinya.
Setelah permohonan cerainya dikabulkan hakim, Lia mengaku sudah mengadukan Sony ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kapan laporan dibuat dan apa materi pengaduannya tersebut, Lia belum siap membicarakannya.
"Saya belum bisa komentar soal itu," kata Lia yang tetap tegar setelah pernikahannya selama tujuh tahun dengan Sony berakhir. Meski terus didesak bercerita, Lia tetap tidak berkomentar. "Belum saatnya," kata Lia.
Ratu Vita, penasehat hukum Lia, juga tidak mau membeberkan pengaduan kliennya tersebut. "Saat ini belum bisa dijelaskan secara terperinci. Yang jelas, betul, kami melaporkan (Sony) di Polres Jaksel," jelas Ratu Vita.
Dugaannya, laporan polisi itu dibuat Lia karena adanya kekerasan dari Sony yang dialaminya selama berumah-tangga, terutama tahun 2011. Sejauh ini, kata Ratu Vita, Lia sudah dimintai dan diperiksa polisi atas pengaduannya. (kin)