Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Akhir pekan lalu, bintang film Nikita Mirzani (27) mendatangi Poltabes Bandung, Jawa Barat, untuk menyerahkan barang bukti kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Fitri Sri Handayani alias Fia (25) saat terjadi keributan, 27 Juli 2013.
Deny Saiful Bahri, pengacara Nikita, mengatakan, salah satu bukti yang diserahkan Nikita ke pihak penyidik adalah baju yang saat kejadian sedang dipakainya dan berlumuran darah. Nikita juga memberikan keterangan tambahan.
"Nikita menandatangani berita acara penyitaan barang bukti berupa baju yang malam kejadian dipakainya dan terkena darah, serta memberikan keterangan ke polisi," kata Deny saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/8/2013).
Tidak hanya sendirian, Nikita menuju Poltabes Bandung ditemani Deny dan seorang saksi yang berinisial nama T. Deny menyatakan, T menjadi saksi terakhir dari pihak Nikita yang memberikan keterangan pada polisi.
Keributan yang terjadi antara Nikita dengan Fia bersama teman-temannya itu terjadi di luar Kafe Golden Monkey, Bandung, 27/ Juli 2013 sekitar pukul 02.30. Keributan tidak berhenti di satu titik itu saja dan berlanjut kemudian.
Setelah peristiwa itu, Nikita mengaku dikeroyok dan dianiaya enam pelaku yang diduga Fia dan kawan-kawannya di Jalan Supratman, Bandung. Saat dikeroyok itu, Nikita tengah bersama Onadio Leonardo, vokalis band Killing Me Inside.
Baik Nikita maupun Fia kemudian sama-sama mengadukan ke Poltabes Bandung atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.