Laporan Ririn Elida Magabe Sitompul
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Daniel Sinambela, Gomgom Hutagalung memberikan jawaban atas gugatan yang dilakukan Joy Tobing terhadap kliennya.
"Intinya, saya menjawab apa yang didalilkan penggugat. Saya luruskan mana yang sesungguhnya kesepakatan cerai yang benar. Mengenai jumlah uang pemeliharaan anak, itu tidak benar. Masalah hak asuh, kita dipersulit, makanya kita minta hak asuh sekalian," kat gomgom.
Menjawab tuduhan pihak Joy Tobing yang mengatakan Daniel tidak pernah menemui Joshua, Gomgom menjelaskan, Daniel kesulitan menemui anaknya tersebut.
"Bohong itu. Justru ada kesulitan dalam bertemu Joshua, makanya kita minta tolong pada majelis hakim. Belakangan ini Daniel memang sibuk, ada acara, apalagi setelah ada kasus. Makanya, kita minta hak asuh," kata Gomgom.
Terkait surat pernyataan perceraian, Gomgom mengatakan, kliennya tidak memaksa apapun kepada Joy Tobing.
"Dia seolah-olah terpaksa menandatangani itu. Kalau pisah, ya enggak perlu ribut. Makanya kami menyerahkan semuanya kepada majelis. Tapi, setiap keputusan harus realistis karena masing-masing pihak memiliki wewenang," kata Gomgom.
Gomgom mangatakan, dalam setiap perceraian bukan berarti putus hubungan dan komunikasi antara suami dan istri. Kedua-duanya harus bertanggung jawab dalam mengurus anak.
"Apabila suami tak bisa memberikan nafkah, istri berkewajiban memikul bersama.Walau bercerai, hubungan anak dan orangtua enggak boleh putus. Kalau sudah ada perpecahan, jangan ada permusuhan permanen. Meski hubungan suami istri putus, bukan berarti hubungan keluarga rusak. Semua harus dilakukan demi anak," kata Gomgom.
Terkait kebenara gugatan, Gomgom mengatakan, tidak ada gugatan yang benar.
"Enggak ada yang benar seratus persen. Semua hal pasti ada baik dan buruknya. Pembuktiannya akan ada di sidang minggu depan," kata Gomgom