Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memberikan izin tempat penggunaan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta kepada pihak promotor Black Rock Entertainment untuk menggelar konser band metal asal Amerika Serikat, Metallica pada 25 Agustus 2013.
Direktur Pembangunan dan Pengembangan Usaha PPKGBK, Pardiman mengatakan, pemberian izin pengunaan stadion diberikan, karena pihak promotor juga telah mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata dan Kepolisian untuk menggelar konser itu.
"Setiap pelaksanaan kegiatan di SUGBK harus mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata, Pihak Kepolisian, dan izin tempat dari PPKGBK. Harus ketiga-tiganya diperoleh, tidak bisa dipisahkan. Metallica diperbolehkan, karena sudah mendapatkan izin dari dinas Pariwisata dan Kepolisian," ujarnya ditemui Tribun di Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Meskipun menurutnya, SUGBK diutamakan untuk kegiatan olahraga, namun dikarenakan pada hari H pelaksanaan tidak ada kegiatan olahraga, maka izin tersebut diberikan.
"Kami sudah melihat jadwal kegiatan, tidak ada kegiatan olahraga. Pelaksanaan konser Metallica sejauh tidak bertentangan dengan pandangan hidup dan bangsa Indonesia, maka bisa dilakukan. Kegiatan sedang kosong, kalau ada event masuk mengapa tidak digunakan," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak promotor diharuskan mengeluarkan biaya lebih dari Rp 200 juta untuk menggunakan sarana dan prasarana di SUGBK. Pemasukan dana dari kegiatan non olahraga ini ditujukan untuk kegiatan pemeliharaan stadion.
"Pelatnas tidak digunakan biaya. Kegiatan olahraga prestasi dikenakan biaya, tetapi relatif kecil. Kemudian ada kegiatan sosial, kami mengambil dana dari situ. Aset negara tak hanya menghasilkan dana dari olahraga, tetapi juga budaya," tambahnya.