News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Cornelia Agatha

Bekas Suami Cornelia Agatha Tersangka, Tidak Ditahan, Tapi Ini Kewajibannya

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cornelia Agatha melaporkan mantan sumainyta Sony Lalwani ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Senin (19/8/2013). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sony Lalwani, bekas suami Cornelia Agatha itu, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumahtangga (KDRT). Ia berstatus tersangka pascapemeriksaan kemarin di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Diperiksa kemarin. Dia sudah jadi tersangka," ucap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin, Rabu, (28/8/2013), saat dihubungi wartawan.

Meski begitu, Sony tidak ditahan. Sebab, menurut Aswin, pria yang menikahi Cornelia Agatha pada Maret 2006 di Hongkong itu, sangat kooperatif selama pemeriksaan.

"Belum ada keputusan karena Sony kooperatif. Tapi, dia wajib lapor," ucapnya.

Dalam sepekan Sony diminta wajib lapor selama dua kali dalam sepekan, setiap Senin dan Kamis. Diketahui, Sony ditetapkan jadi tersangka setelah Cornelia Agatha melaporkannya dengan tuduhan KDRT beberapa waktu silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini