News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Cornelia Agatha

Ini Reaksi Cornelia Agatha Begitu Sang Suami Berstatus Tersangka KDRT

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cornelia Agatha melaporkan mantan suaminya, Sony Lalwani ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga, Senin (19/8).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis cantik Cornelia Agatha (40) atau Lia merasa senang atas apresiasi yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dua bulan setelah membuat laporan ke polisi, Lia menerima kabar baik dan membuatnya lega.

Sony Lalwani (40), suami yang dilaporkan Lia, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Laporan kami terakomodir dengan baik," kata Ratu Vita, pengacara Lia, Kamis (29/8/2013).

Ratu Vita yang dihubungi melalui telepon itu mengatakan, kliennya hanya mengikuti proses dan ketentuan hukum yang berlaku saja. "Jadi tersangka atau tidak, polisi yang menentukan," kata Ratu Vita.

Dari informasi yang diperoleh Ratu Vita, berkas acara pemeriksaan perkara tersebut akan segera dilimpahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini.

Lia melaporkan Sony atas tuduhan melakukan KDRT sejak pacaran hingga perkawinannya ke Polres Metro Jakarta Selatan, medio Juli 2013. Kala itu, Lia dan Sony tengah menyelesaikan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah putusan cerai dibacakan majelis hakim, 1 Agustus 2013, Lia kembali mengadukan Sony atas tudingan yang sama ke Polda Metro Jaya. Laporan KDRT yang kedua kalinya itu dibuat Lia pada 19 Agustus 2013.

Baik laporan Lia terhadap Sony di polres, atau polda, lanjut Ratu Vita, sama-sama ditindaklanjuti polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini