TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Hollywood, Harrison Ford, dijadwalkan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kantor Presiden Jakarta, Selasa (10/9/2013), siang ini.
Dari agenda Biro Pers Kepresidenan RI, Harrison Ford menemui SBY dalam rangka wawancara sebuah film dokumenter yang diberi titel Years of Living Dangerously, tentang perubahan iklim di Riau.
Kemarin, Harrison Ford juga menemui Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan untuk hal serupa sesi wawancara.
Dikabarnya Menhut dan Harrison Ford sempat bersitegang. Namun ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pagi tadi, Menhut membantah kabar itu.
Sebelumnya diberitakan, kehadiran aktor Hollywood Horrison Ford ke kantor Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (9/9/2013), siang kemarin, diwarnai insiden kecil.
Menteri Kehutanan Zulkfili Hasan rupanya tersinggung dengan aktor kenamaan itu karena ulahnya yang tidak sopan.
"Menteri Kehutanan tadi becerita saat Harrison Ford aktor pemeran Indiana Jones datang ke kantornya mewawancarai dirinya," kata Staf Khusus Presiden, Andi Arief, dalam broadcast serta publikasinya di Facebook beberapa jam yang lalu.
Menhut menceritakan kepada Andi Areif, sebagai tuan rumah yang baik, karena belum pernah bertemu sebelumnya Menhut mengira sebelum pengambilan gambar wawancara ada diskusi kecil seperti biasanya.
"Menhut kaget tanpa ada pembicaraan sedikitpun begitu rombongan masuk langsung ambil gambar dan wawancara seperti orang emosional dan pertanyaannya menyerang," kata Andi Arief.
Menurut Andi Arief, bagi Menhut hal diserang pertanyaan adalah hal biasa dia hadapi. Namun dia mempertanyakan etika wawancara untuk sebuah film apakah demikian. "Menhut juga bercerita sejak di ruang tunggu ada gelagat tidak sopan," kata Andi Arief.
Dijelaskan terlihat dari CCTV, Harisson Ford naik ke meja ruang tunggu dan lompat-lompat berkali-kali.
"Hal itu mungkin di negaranya juga tidak diperkenankan melakukan hal tersebut apalagi di kantor resmi negara. Tidak ada hak istimewa meski ia aktor hebat, crew dan penghubungnya di Indonesia harus dimintai keterangan apa motifnya melecehkan kantor resmi negara. Bila perlu dideportasi," kata Andi Arief. (aco)