Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemeriksaan Ahmad Dhani Prasetyo (41) terkait kecelakaan maut yang menimpa Dul (13), anak bungsungnya, di Sub Direktorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2013) pagi, batal dilaksanakan.
Setiap ditanyakan mengenai pemeriksaan polisi dan keinginannya memberi keterangan tentang Dul, pentolan Dewa 19 dan TRIAD ini berusaha berkelit. Jawaban Dhani terdengar tidak tegas atas pemanggilan polisi itu.
"Kalau saya mau datang (memberi keterangan), nanti akan saya beritahu," ujar Dhani sesaat tiba di Pintu 'Emergency Room' Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, Rabu siang. Hari ini adalah pemanggilan polisi kedua untuk Dhani.
Daripada datang kepada polisi dan memberikan keterangannya tentang kecelakaan yang baru saja dialami Dul, bos Republik Cinta Manajemen ini memilih mendampingi anaknya tersebut. Rabu ini, Dul harus kembali menjalani operasi.
Operasi yang dilakukan untuk memeriksa kondisi tulang punggung Dul itu merupakan operasi kelima. Sejauh ini, Dhani masih fokus mengurusi kesehatan Dul, termasuk memikirkan rencana pemindahan perawatan anaknya di Singapura.
Dhani, juga Maia Estianty (38), ibu Dul, dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya sebagai orangtua. Sehari usai kecelakaan maut di Ruas Tol Jagorawi Km 8+200, Minggu (8/9/2013) dini hari, polisi menetapkan Dul sebagai tersangka. (kin)