TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Tentunya saya sedih. Keluarga juga sedih." Demikian pengakuan yang diucapkan Dhani saat dimintai tanggapan atas meninggalnya Robby Yassar Affan, yang sekaligus menambah jumlah korban jiwa akibat kecelakaan mobil Lancer yang dikemudikan oleh putra bungsu Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13).
Tanggapan tersebut disampaikan Dhani usai menghadiri prosesi pemakaman Robby di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2013).
Dhani mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya Robby dari adiknya pada pagi tadi. Menjelang siang, Dhani bersama rombongan dari Republik Cinta Manajemen (RCM) datang ke lokasi pemakaman Robby.
Setibanya di lokasi pemakaman, Dhani yang mengenakan kemeja hitam, langsung menyalami dan berbincang dengan paman almarhum Zakaria, mantan istri almarhum Ade Natra Tilofa, dan putra tunggal almarhum, Alif Muhammad Belfas.
Tak lupa, Dhani pun memanjatkan doa di depan makam Robby. Pentolan grup band Dewa itu pun mencium tangan ibunda Robby, Zahermi (60), yang tengah terkulai lemas di dalam mobil.
"(Tadi) saya sampaikan, turut berduka cita, dan simpati terhadap keluarga korban. Dan Alhamdulillah, keluarga korban menerima dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai musibah," kata Dhani saat menceritakan tentang obrolannya dengan keluarga almarhum Robby.
Robby menjadi korban ketujuh yang meninggal dunia pascakecelakaan maut yang terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi pada Minggu (8/9/2013) dini hari lalu. Mobil Daihatsu Gran Max yang ditumpangi Robby bersama 12 teman lainnya dihajar mobil Mitsubishi Lancer yang dikendarai oleh Dul, putra bungsu Ahmad Dhani yang masih berusia 13 tahun.
Sebelum menghembus nafas terakhir, Robby sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama enam hari akibat mengalami trauma di bagian dada yang cukup parah.
Enam korban meninggal dunia dan menjadi penumpang Gran Max, yakni Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45).
Sementara itu, korban luka kini menjadi delapan orang, yaitu Dul (13), Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).
Kepolisian telah menetapkan Dul sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu terbukti sebagai pengemudi kendaraan yang menjadi pemicu awal kecelakaan. Bocah berusia 13 tahun itu dikenakan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dengan acaman hukuman enam tahun penjara.