Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan ini, AQJ alias Dul, bakalan menjalani pemeriksaan terkait kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, pada 8 September 2013, yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.
Namun, pihak kepolisian masih menunggu rekomendasi dari dokter tentang kondisi Dul. Kalau dokter memberi izin, maka Dul jadi diperiksa pada tanggal tersebut. Kalau tidak, ya ditunda sampai secara medis dinyatakan siap.
"Pemeriksaan, kami menunggu rekomendasi dokter. Apabila dokter menyatakan sudah bisa diperiksa, ya jalan. Kalau dipaksakan, pemeriksaan tidak sah," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin, (23/9/2013).
Ditemui terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chrysnanda, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka memperhatikan masalah kemanusiaan.
"Dalam kondisi kecelakaan, pasti ada trauma. Dalam melakukan penegakan hukum kami tetap memberikan perlindungan HAM. Jangan sampai kita melakukan kontra produktif," ucapnya.
Pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Kami lihat kondisi kesehatannya. Kecelakaan pasti mengalami kondisi tidak normal. Kegiatan ini juga berkaitan dengan kemanusiaan," tandasnya.