Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani mengapresiasi pihak Jasa Raharja sebab Abdul Qodir Jalelani alias Dul, mendapatkan premi dari Jasa Raharja karena mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi, pada 8 September 2013.
"Jasa Raharja langsung membayar, karena menganggap kami (Dul) sebagai korban. Seluruh korban dibayar," ucap Dhani, Rabu (25/9/2013), saat ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan.
Makanya, sebagai nasabah, bos Republik Cinta Management (RCM) itu, kadung kecewa dengan perusahaan asuransi yang menolak meng-cover untuk membantu biaya perawatan Dul selama lebih dari dua pekan di rumah sakit.
"Asuransi Prudential tidak mau membayar cover rumah sakit. Karena menurut mereka ini pelanggaran hukum," keluh Dhani.
Menurutnya, perusahaan asuransi itu, terlalu cepat menyimpulkan bahwa Dul telah melakukan pelanggaran hukum. Makanya ia berencana melakukan upaya hukum apabila perusahaan asuransi itu tidak bisa memberikan bukti bahwa Dul bersalah dengan ketetapan hukum tetap.