Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari setelah pulang dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), setelah 18 hari dirawat intensif, AQJ (13) alias Dul akan menjalani proses pemeriksaan polisi.
Dul dijadwalkan memberikan keterangan pada penyidik, Kamis (26/9/2013) hari ini. Ahmad Dhani Prasetyo (41), ayah Dul sekaligus pentolan band Dewa 19, membenarkan anak bungsunya tersebut akan diperiksa, hari ini.
"Iya, besok (hari ini)," kata Dhani saat menemani Dul pulang di Lobi RSPI, Rabu (25/9/2013).
Lantaran kondisinya yang belum terlalu pulih, Dul akan membeberkan kronologi kecelakaannya yang menewaskan tujuh orang, kepada penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di rumah ayahnya, di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sejak kecelakaan terjadi di Ruas Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, Minggu (8/9/2013), Dul belum memberikan keterangannya.
Sebelumnya, Dhani dan Maya Estianty (38), ayah dan ibu Dul, serta Kirman, sopir Dul, sudah lebih dulu diperiksa polisi.
Menyusul kemudian, Arin (15), kekasih Dul, dan orangtuanya, juga memenuhi panggilan polisi sepekan lalu. Dul sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kecelakaan maut tersebut. (*)