Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AQJ (13) alias Dul, tersangka kecelakaan maut di Tol Jagorawi, bakal menjalani pemeriksaan perdana, Kamis (26/9/2013) hari ini.
Dul yang merupakan anak bungsu musikus Ahmad Dhani tersebut, diperiksa penyidik di rumah orangtuanya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, saat pemeriksaan nanti, Dul boleh didampingi orangtua dan kuasa hukumnya.
"Nanti penyidik tidak akan menggunakan pakaian dinas kepolisian mengingat dia (Dul) masih kanak-kanak. Ini sesuai amanat UU Perlindungan Anak dan UU Peradilan Anak mengenai pemeriksaan kepada tersangka anak," ungkap Rikwanto, Kamis.
Rikwanto menjelaskan, sejumlah materi yang akan ditanyakan penyidik pada Dul yakni seputar mengapa Dul bisa mengemudikan mobil hingga terjadi kecelakaan, sejak kapan Dul belajar mobil dan bisa mengemudikan kendaraan seorang diri.
"Serta kebiasaan sehari-hari dia (Dul). Apakah dia selalu didampingi sopirnya atau sopir yang mengemudikan kendaraannya dan sejumlah hal lainnya," kata Rikwanto.